Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kesaksian Ahli Bahasa Butuh 6 Jam, Sidang Syahganda Dilanjut Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 11 Februari 2021, 22:45 WIB
Kesaksian Ahli Bahasa Butuh 6 Jam, Sidang Syahganda Dilanjut Pekan Depan
Suasana persidangan Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri Depok/RMOL
rmol news logo Sidang dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dilanjut Rabu pekan depan (17/2).

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Ramon Wahyudi setelah selesai mendengarkan kesaksian ahli bahasa AB yang bersaksi selama enam jam.

Sementara, saksi fakta yakni AF (19) yang merupakan tahanan Polda Metro Jaya belum memberikan kesaksian.

"Saudara diperiksa dalam sidang berikutnya ya, tanggal 17," tegas Ramon dalam ruang sidang Cakra di PN Depok, Jawa Barat, Kamis (11/2).

Tak hanya itu, Ramon mengingatkan agar dalam sidang berikutnya, kuasa hukum terdakwa tidak menanyakan hal yang sama berulang-ulang. Sebab, pertanyaan berulang hanya akan membuat sidang berjalan lama, dan dikhawatirkan membuat saksi yang dihadirkan merasa lelah.

"Sudah 6 jam counter-meluruskan, counter-meluruskan. Jadi saya harapkan pertanyaan tidak diulang-ulang," kata Ramon di depan JPU dan penasihat hukum terdakwa.

Terkait hal ini, Ramon juga memberitahukan penundaan sidang kepada Syahganda. "Terdakwa jelas suaranya?" tanya Ramon seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

"Suara jelas yang mulia," jawab Syahganda.

"Baik kalau begitu kita undur sidang ini kita mulai tanggal 17 Februari 2021," demikian Ramon.

Dengan begitu, sidang lanjutan akan digelar pada minggu depan dengan agenda kesaksian dari saksi fakta AF. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA