Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntutan GIB: Periksa Herman Hery Dan Ihsan Yunus, Hukum Mati Juliari Beserta Kroninya!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 11 Februari 2021, 22:21 WIB
Tuntutan GIB: Periksa Herman Hery Dan Ihsan Yunus, Hukum Mati Juliari Beserta Kroninya<i>!</i>
Tersangka bansos Covid-19, Juliari Batubara/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa sejumlah politisi yang terseret dalam pusaran dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Merujuk laporan investigasi Tempo, Gerakan Indonesia Beres (GIB) mendesak KPK segera memeriksa dua politisi PDIP, Ihsan Yunus dan Herman Hery yang diduga turut terlibat.

"Kami mendesak KPK RI segera memeriksa saudara Herman Hery dan Iksan Yunus agar segera diperiksa. Jangan menutupi fakta atau memperlambat proses mengungkap korupsi Bansos Covid-19," kata Koordinator GIB, Bambang Isti Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2).

Ia menjelaskan, hingga saat ini dua politisi yang duduk sebagai anggota DPR RI itu belum diperiksa KPK.

"Padahal sudah jelas ada dugaan keterlibatan dari dua anggota DPR tersebut, tetapi KPK terlihat diam dan belum bertindak apapun," sambungnya.

GIB menilai, korupsi bansos Covid-19 yang kini menjadikan mantan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka sama saja merampas hak-hak rakyat miskin yang sedang didera pandemi Covid-19.

Bantuan yang seharusnya meringankan beban rakyat, kata dia, justru ditilep oleh Mensos Juliari beserta para kroninya.

"Perbuatan ini sangat menyakiti rakyat miskin, sangat biadab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu kami menuntut hukuma mati kepada Juliari dan tersangka korupsi bansos lainnya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA