Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 11 Februari 2021, 16:40 WIB
Kejagung Periksa Tujuh Saksi Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan/Net
rmol news logo Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mendalami dugaan perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Adapun ketujuh saksi itu adalah, EPL selaku Direktur PT Bahana TCW Investment Management, MPT selaku Direktur PT Danareksa Investment Management, WG selaku PIC PT Mandiri Manajemen Investasi, S selaku PIC PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, DA selaku Direktur Dana Pensiun BPJS TK, PY selaku PIC PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan YH selaku PIC PT Danareksa Investment Management.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jam Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang sebagai saksi," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keteranganya, di Jakarta, Kamis (11/2).

Menurut Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus dugaan korupsi ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jam Pidsus Ali Mukartono mengatakan kasus dugaan korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan mirip seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Diduga terjadi penyimpangan pada saham dan reksadana di BPJS Ketenagakerjaan.

"(Kasus BPJ Ketenagakerjaan) Hampir sama kayak Jiwasraya. Itukan terkait investasi juga. Dia punya duit investasi keluar. Uang negara pokonya," kata Ali saat ditemui di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa 19 Januari 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA