Penyerahan ini merupakan aksi teatrikal yang digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang (11/2).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, sebanyak 15 orang ini menggelar aksi menuntut agar koruptor dana bansos dihukum mati.
Mereka terlihat memakai seragam yang sama yang bertuliskan "Hukum Mati Koruptor Bansos".
Selain itu, mereka juga terlihat membawa atribut aksi. Seperti spanduk, baliho maupun poster dari berbagai media terkait pemberitaan dugaan keterlibatan dua politisi PDIP, yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus.
Tak hanya itu, mereka juga terlihat menghadirkan dua orang yang menggunakan rompi oranye dengan tangan diborgol dan menggunakan papan nama.
Pada orang pertama, papan namanya bertuliskan "HaHa Wakil Rakyat". Sedangkan orang satunya lagi bertuliskan "IYe Wakil Rakyat"
HaHa tersebut merupakan sebuah inisial dari anggota DPR RI Komisi III, yaitu Herman Herry (HH) . Sedangkan IYe yang dimaksud adalah Ihsan Yunus (IY).
"Iya dua orang itu memakai tulisan HaHa dan IYe dan menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol merupakan harapan kami agar KPK menangkap keduanya," ujar BIN kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (11/2).
Selain itu, aksi ini juga menampilkan alunan musik jalanan dengan syair lagu soal korupsi. Aksi musik jalanan ini digelar meskipun terik matahari menyengat kulit mereka.
BIN pun juga membaca dua puisi menggunakan pengeras suara di depan Gedung Merah Putih KPK. Selama aksi berlangsung, pihak Kepolisian melakukan pengawalan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: