Dalam keterangan pihak kepolisian, para pelaku yang sudah ditangkap adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry serta beberapa lainnya. Mereka bahkan sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti.
Namun demikian, Dino Patti Djalal meyakini para pelaku tersebut bukan dalang sesungguhnya.
"Dengan segala hormat, orang-orang yang 'ditangkap' dan 'diadili' ini bukan dalang sindikat tanah yang menipu ibu saya," kata Dino Patti Djalal di akun Twitternya, Rabu (10/2).
Atas keyakinan tersebut, ia pun berharap pihak kepolisian terus mengungkap kasus sindikat mafia tanah hingga ke akar-akarnya dan menangkap dalang sindikat sesungguhnya.
"Jangan sampai negara kalah dan dikadali oleh sindikat tanah," tegasnya.
Praktik mafia sertifikat tanah sebelumnya disampaikan mantan Dubes RI itu terhadap rumah milik ibundanya. Ia menjelaskan, rumah keluarganya secara tiba-tiba beralih nama di BPN. Padahal sebelumnya tidak pernah ada transaksi jual beli sama sekali.
Ia mengurai, komplotan sudah secara terencana menargetkan rumah ibu yang sudah berusia senja dengan modus mengincar target hingga membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
"Berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, dan pasang figur-figur 'mirip foto di KTP' yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu," jelasnya membeberkan modus pelaku.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: