Sidang sejatinya digelar pada Rabu (9/2) besok. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda lantaran gedung PN Jakbar di-
lockdown.
"Teman-teman media, PN Jakarta akan melakukan
lockdown mulai Rabu, 9 Februari 2021 sampai dengan Selasa, 16 Februari 2021," kata Humas PN Jakbar Eko Aryanto diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (9/2).
Alasan gedung PN Jakbar
lockdown karena ditemukannya satu kasus Covid-19. Ia mengatakan, salah seorang petugas satpam dilaporkan meninggal dunia usai terpapar Covid-19.
Kendati demikian, Eko memastikan pelayanan publik di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tetap beroperasi.
"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai hal tersebut," ujar Eko.
Untuk sidang John Kei sendiri rencananya digelar pada Rabu dua minggu ke depan. "Sidang John Kei ditunda, Rabu, 24 Februari," demikian Eko.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: