Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Yogas mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Juliari Batubara setelah sempat minta dijadwalkan ulang saat pemanggilan Jumat lalu (22/1).
"Yang bersangkutan diperiksa mengenai pelaksanaan pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Ali kepada wartawan, Senin malam (8/2).
Yogas sendiri telah sleesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.20 WIB. Dengan mengenakan topi dan jaket warna hitam, ia langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa banyak bicara.
Ia juga irit bicara saat ditanya hubungannya dengan Ihsan Yunus maupun fakta yang terungkap di rekonstruksi soal adanya dugaan penerimaan uang senilai Rp 1,5 miliar lebih.
"Tanya ke penyidik aja pak," kata Yogas.
Jawaban sama juga disampaikan saat disinggung adanya dugaan uang Rp 1,5 miliar untuk diberikan Ihsan Yunus.
"Tanya ke penyidik," tandasnya.
Dalam rekonstruksi yang digelar penyidik pada Senin (1/2) di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, terungkap adanya keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara yang menjerat Juliari yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP.
Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) pada Februari 2020. Pertemuan itu juga dihadiri Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafii Nasution yang juga kantornya digunakan dalam pertemuan ini.
Pada adegan keenam dalam rekonstruksi, utusan Ihsan ini menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry Sidabuke yang diserahkan di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.
Sementara ada pemberian barang berupa dua unit sepeda merek Brompton. Utusan Ihsan menerima sepeda tersebut dari Harry yang diserahkan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: