"Benar (meninggal dunia) karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi wartawan, Senin malam (8/2).
Ustadz Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial usai ditangkap pada 4 Desember 2020 yang lalu.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, Ustaz Maaher memang beberapa kali mengeluhkan sakit saat ditahanan. Jenazah Ustaz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.