Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dicegat Wartawan, Utusan Ihsan Yunus Bungkam Soal Dugaan Uang Suap Rp 1,5 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Februari 2021, 18:36 WIB
Dicegat Wartawan, Utusan Ihsan Yunus Bungkam Soal Dugaan Uang Suap Rp 1,5 Miliar
Utusan anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara/RMOL
rmol news logo Utusan anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara ternyata diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Agustri Yogasmara atau akrab disapa Yogas ini keluar dari ruang penyidik KPK pada pukul 17.20 WIB.

DIa pun langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Padahal, Yogas sendiri tidak ada di dalam jadwal pemeriksaan saksi yang dipanggil penyidik hari ini.

Saat dicegat wartawan, Yogas tidak merespon pertanyaan soal hubungannya dengan Ihsan Yunus, maupun fakta yang terungkap di rekonstruksi atau gelar perkara yang digelar penyidik, Senin (1/2), yaitu soal adanya penerimaan uang senilai Rp 1,5 miliar lebih.

"Tanya ke penyidik saja pak," kata Yogas, Senin sore (8/2).

Saat ditanya dugaan uang Rp 1,5 miliar untuk diberikan Ihsan Yunus, Yogas pun masih menjawab hal yang sama.

"Tanya ke penyidik aja pak," katanya tidak menjawab secara jelas.

Tidak hanya itu, Yogas yang mengenakan topi warna hitam dan jaket warna hitam juga tidak menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya.

Seperti pertanyaan soal konfirmasi utusan Ihsan Yunus, adanya dugaan arahan khusus dari Ihsan Yunus, maupun banyaknya pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya.

"Tanya penyidik aja pak, makasih," pungkasnya mengulangi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Yogas hadir untuk memenuhi panggilan sebelumnya yang tidak hadir pada 22 Januari 2021.

"Dulu pernah dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir. Dan kemudian yang bersangkutan hadir hari ini," ujar Ali saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL.

Dalam rekonstruksi yang digelar penyidik pada 1 Februari 2021 di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, terungkap adanya keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara yang menjerat mantan Mensos Juliari P. Barubara yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDIP.

Keterlibatannya adalah, Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) pada Februari 2020.

Pertemuan itu pun juga dihadiri oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafii Nasution yang juga kantornya digunakan dalam pertemuan ini.

Pertemuan ini merupakan adegan pertama yang direkonstruksikan oleh penyidik KPK dengan menghadirkan tiga orang tersangka. Yaitu, Matheus Joko, Adi Wahyono (AW) dan Harry Sidabuke (HS).

Selain itu, utusan Ihsan yang bernama Agustri Yogasmara alias Yogas selaku operator Ihsan Yunus juga melakukan pertemuan dengan tersangka Matheus Joko dan Deny Sutarman di Ruang Logistik Kementerian Sosial (Kemensos) pada Februari 2020.

Bukan hanya pertemuan, utusan Ihsan Yunus pun juga menerima pemberian uang dan barang dari tersangka Harry yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini.

Pada adegan keenam, utusan Ihsan ini menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry yang diserahkan di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.

Sementara pemberian barang yang dimaksud adalah, dua unit sepeda merek Brompton. Utusan Ihsan menerima sepeda tersebut dari Harry yang diserahkan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA