Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Datangi Polda Dengan Tangan Diinfus, Aktivis Anti Korupsi Serdang Bedagai: Saya Tak Ingin Buat Keributan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 08 Februari 2021, 14:10 WIB
Datangi Polda Dengan Tangan Diinfus, Aktivis Anti Korupsi Serdang Bedagai: Saya Tak Ingin Buat Keributan
Aktivis antikorupsi asal Serdangbedagai, Fakhrurrozi/RMOLSumut
rmol news logo Setelah aksinya mendatangi Polda Sumatera Utara dengan infus masih menempel di tangan menjadi pembicaraan, aktivis anti korupsi asal Serdang Bedagai, Fakhrurrozi, memastikan tindakannya tersebut bukan untuk membuat kegaduhan.

Ia memastikan, aksinya tersebut adalah upaya untuk mencegah adanya korupsi terhadap uang rakyat.

Penegasan ini disampaikan Fakhrurrozi, karena ia mengaku banyak pemberitaan yang justru menyudutkan dirinya belakangan ini.

"Menanggapi banyaknya pemberitaan yang muncul di media online, maka saya perlu untuk mengklarifikasi demi terwujudnya suasana kondusif di masyarakat. Tidak ada sedikit pun saya mau buat keributan di Pemkab Sergai, melainkan untuk memperkuat sistem Pemerintahan Kabupaten Sergai dengan cara kritik yang bersifat konstruktif atau membangun," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/2).

"Hanya saja, ada segelintir oknum yang berusaha melemahkan sistem Pemkab Sergai, yang merasa terganggu," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dituturkan Fakhrurrozi, dalam menguak kasus dugaan korupsi dana desa dirinya juga tidak pernah menyudutkan satu lembaga maupun kelompok tertentu. Namun, ironisnya dirinya justru menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan dari pihak yang terusik dengan aksinya.

"Saya tidak ada menyudutkan dan atau melemah OKP atau ormas mana pun, karena saya tahu ini adalah pidana murni," tegasnya.

Selain itu, lanjut Rozi, sampai saat ini dirinya dan LSM yang dipimpinnya masih percaya penuh dengan lembaga penegak hukum khususnya pihak kepolisian.

"Saya tidak ada menitipkan kebencian di tangan polisi terkait kasus pidana yang minimpa saya ini atau pun mempolitisir keadaan. Akan tetapi saya sangat percaya dan telah diatur oleh UU bahwa setiap warga negara apabila haknya terganggu dan merasa dirugikan maka harus melakukan upaya hukum," tegasnya lagi.

"Dan saya yakin polisi lebih profesional dan terlatih dalam menangani kasus ini, untuk membuka secara lebar ke publik agar terang dan tidak menjadi fitnah," pungkas Rozi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA