Sejatinya, Teuku Zulkarnain dipanggil Rabu besok (3/2), namun karena masih berada di Medan maka pemanggilan dijadwalkan ulang.
"Yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan di jadwal ulang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).
Selain memanggil Tengku Zulkarnain, penyidik akan meminta keterangan ahli dari MUI membedah pernyataan Abu Janda dalam tweet 'Islam arogan'.
Abu Janda sampai saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tweet 'Islam arogan'. Status Permadi Arya ini bisa berubah bergantung pada hasil penyidikan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.