Demikian dikatakan pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1).
Kata Suparji, tidak mengherankan jika publik menengarai Abu Janda dibeking oleh pihak tertentu.
Alasannya, sudah banyak laporan terhadapa Abu Janda karena berbagai tindakannya baik di media sosial. Alih-alih diproses hukum, Abu Janda melenggang bebas tak tersentuh hukum dan kerap mengulangi perbuatan.
"Merupakan batu uji untuk merealisasikan konsep Polri Presisi," kata Suparji Ahmad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1).
Suparji mengatakan, jika Abu Janda masih kebal hukum ia memprediksi kepercayaan publik akan menurun.
Ia menyarankan Abu Janda segera diproses hukum. Tujuannya, agar energi bangsa tidka mubadzir mengurusi berbagai provokasi yang kerap dilakukan Abu Janda.
"Perlu ada penegakan hukum dari laporan terhadap Abu Janda. jika tidak cepat diambil tindakan..maka dapat mengurangi trust publik," demikian kata Suparji.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggagas transformasi Polri Presisi. Kepanjangan dari gagasan saat uji kelayakan kepatutan dan kepatutan di Komisi III DPR RI itu ialah Polri Prediktif, responsibiltas dan transparansi berkeadilan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: