Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Beli Wine Dari Hasil Suap, Edhy Prabowo: Silahkan Dibuktikan Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 29 Januari 2021, 15:23 WIB
Bantah Beli Wine Dari Hasil Suap, Edhy Prabowo: Silahkan Dibuktikan Saja
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) membantah dirinya membeli dan mengkonsumsi Wine menggunakan uang hasil suap izin ekspor benih lobster.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Edhy usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.37 WIB hingga pukul 14.47 WIB.

Edhy mengaku, bahwa dirinya sejak dahulu sudah meminum Wine dengan membeli menggunakan uangnya sendiri.

"Gini, saya beli Wine itu dari dulu ya, saya suka minum Wine, dan saya membayar dengan uang saya," ujar Edhy kepada wartawan, Jumat sore (29/1).

Apalagi kata Edhy, uangnya itu juga dikelola oleh asisten pribadinya yaitu Amiril Mukminin (AM) yang juga tersangka dalam perkara ini sejak menjadi anggota DPR pada 2014 hingga saat ini.

"Semua pengambilan uang kegiatan reses, kegiatan kunjungan kerja, itu kan dicairkan langsung oleh dia sebagai Aspri saya sampai sekarang. Termasuk di Menteri, uang operasional saya kan juga dia yang pegang," jelas Edhy.

Sehingga kata Edhy, jika disebut pembelian Wine menggunakan uang suap, Edhy menantang untuk dibuktikan di pengadilan nantinya.

"Jadi kalau ada uang itu hasil korupsi segala macam ya silakan dibuktikan saja. Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya terus menyampaikan apa yang saya tau bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindakan pidana korupsi ya nanti biarlah pengadilan. Saya sudah menyampaikan semua," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menduga bahwa Edhy dan tersangka Amiril membeli dan mengkonsumsi minuman jenis Wine menggunakan uang yang berasal dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benur.

Hal itu didalami penyidik kepada saksi yang diperiksa pada Rabu (27/1). Yaitu saksi Ery Cahyaningrum yang tercatat sebagai mantan Caleg Partai Gerindra.

Ery didalami terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman diantaranya jenis Wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh Edhy dan tersangka Amiril Mukminin (AM).

Diduga sumber uang yang digunakan untuk membeli berasal dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA