Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Pelaporan Terhadap Abu Janda, Nasir Djamil: Lawan Dan Tolak Segala Bentuk Rasisme!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 29 Januari 2021, 10:17 WIB
Dukung Pelaporan Terhadap Abu Janda, Nasir Djamil: Lawan Dan Tolak Segala Bentuk Rasisme<i>!</i>
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS M. Nasir Djamil/Net
rmol news logo Pelaporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kepada Bareskrim Polri atas dugaan rasisme kepada eks Komnas HAM Natalius Pigai disambut baik sejumlah pihak.

Pasalnya, postingan Twitter Abu Janda diduga bermuatan SARA, karena telah menyebut Natalius Pigai berevolusi.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS M. Nasir Djamil mendukung proses hukum terkait kasus rasisme.

"Lawan dan tolak segala bentuk dan tindakan rasisme. Rasisme selain merupakan sebagai suatu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, juga merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai ketuhanan dan rasa keadilan," kata dia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/1).

"Karena itu saya mendukung langkah dan proses hukum kepada yang menghina NP (Natalius Pigai) dengan cara seolah-olah secara terang menyamakan NP dengan monyet besar (gorila)," lanjut Nasir Djamil menegaskan.

Politikus senior PKS ini menyebutkan, kekuatan warga bangsa Indonesia adalah keberagaman dalam bingkai persatuan yakni unity in diversity. Atas dasar itu, dia mengajak semua pihak untuk menentang keras apapun bentuk rasisme.

"Kita semua harus menolak segala bentuk dan tindakan rasisme. Karena tidak ada satupun manusia di dunia ini lahir karena keinginannya sendiri. Kita lahir tidak bisa memilih tempat dan warna kulit. Semua kita hadir di dunia ini karena takdir dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, menistakan ciptaanNya sama saja dengan melecehkan penciptaNya," demikian Nasir Djamil.

DPP KNPI melaporkan pemilik akun twitter @permadiaktivis1 yakni Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Laporan tersebut terkait dugaan rasisme terhadap aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai.

Laporan diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

"Telah diterima laporan kami. Alhamdulillah secara kooperatif dari polisi. Bahwa kami melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 diduga dimiliki oleh saudara Permady Alya alias Abu Janda," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Seperti diberitakan, Abu Janda di akun Twitter miliknya diduga mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.

"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" ungkap Permadi.

Kini, unggahan yang dinilai rasis terhadap Natalius Pigai itu telah dihapus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA