Dia yang sebelumnya dianggap berseberangan dengan pihak-pihak yang kerap mengkritik pemerintah Jokowi tampaknya berubah sikap setelah mendekam di dalam ruang tahanan Mabes Polri.
Ambroncius telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan berbau rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Di dalam sepucuk surat yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL dari seorang utusan, Kamis siang (28/1), Ambroncius mengisyaratkan dirinya mulai memahami jalan pikiran tokoh-tokoh oposisi seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang ditemuinya di rutan Mabes Polri.
“Pemikiran-pemikiran negatif yang selama ini dialamatkan kepada tokoh-tokoh politik yang berseberangan dengan pemerintah mari sama-sama kita hilangkan,†antara lain tulis Ambroncius di dalam surat itu.
Menurutnya, barangkali dengan menjalin komunikasi dua arah, pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah bisa bersanding dengan pihak-pihak yang berkuasa.
Dan untuk selanjutnya, duduk bersama dan berdiskusi untuk memecahkan masalah-masalah perbedaan pandangan politik masing-masing.
“Agar (kita) bisa bersatu untuk Indonesia maju melalui mediasi secara kekeluargaan,†tulisnya lagi.
Sebagai Ketua Umum DPP Pro Projamin, Ambroncius menegaskan dirinya siap dipercaya sebagai moderator untuk menyelesaikan perbedaan pandangan politik ini demi bersatunya seluruh anak bangsa di Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: