Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu melakukan aksi
walk out karena menilai dirinya tidak mungkin mendapat kebenaran materil.
Tidak hanya Syahganda yang sudah berstatus terdakwa terkait dugaan kasus berita bohong dan
hate speech, penasihat hukumnya juga ikut keluar dari ruang persidangan.
Sebelumnya, penasehat hukum meminta agar dalam pemeriksaan saksi, terdakwa hadir dan didampingi langsung. Ini bertujuan untuk mendapatkan kebenaran materil dari kasus yang disidangkan.
Hari ini, PN Depok, menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Syahganda.
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Salah satu saksi yang akan dihadirkan Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Shihab.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: