Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Dalami Dugaan Adanya Arahan Khusus Dari Juliari Batubara Soal Suap Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 27 Januari 2021, 21:38 WIB
KPK Dalami Dugaan Adanya Arahan Khusus Dari Juliari Batubara Soal Suap Bansos
Juliari Peter Batubara (JPB)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya arahan khusus dari saat menjabat sebagai Menteri Sosial terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik kepada saksi yang diperiksa pada hari ini, Rabu (27/1) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari empat orang saksi yang dipanggil hari ini, hanya dua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Keduanya adalah, Eko Budi Santoso selaku mantan ADC Menteri Sosial, dan Budi Pamungkas selaku Direktur PT Integra Padma Mandiri.

"Saksi Eko Budi Santoso didalami pengetahuannya terkait peran dan arahan khusus tersangka JPB saat menjabat selaku Mensos dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Ali kepada wartawan, Rabu malam (27/1).

Sementara untuk saksi Budi Pamungkas, didalami terkait keikutsertaan perusahaan PT Integra Padma Mandiri sebagai salah satu penyedia paket bansos serta didalami terkait teknis pembayaran atas kerjasama pengadaan bansos.

Selain itu kata Ali, ada saksi lainnya yang juga hadir ke KPK meskipun tidak ada dijadwal pemanggilan saksi. Dia adalah, Indah Budi Safitri selaku swasta.

"Yang bersangkutan hadir untuk menyerahkan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Indah Budi Safitri sendiri sebelumnya juga pernah diperiksa pada Rabu, 23 Desember 2020. Kala itu, Indah didalami terkait proses pengadaan untuk mengikuti tender dan teknis pembayaran atas pekerjaan penyaluran bansos yang telah didistribusikan.

Ali menambahkan, hari ini, penyidik juga memeriksa tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) sebagai tersangka.

"Tim penyidik KPK masih terus mendalami partisipasi aktif tersangka AIM dalam proses pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI sekaligus dugaan rincian pemberian sejumlah uang kepada tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dkk," pungkas Ali.

Sementara itu, saksi yang tidak hadir hari ini adalah, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus.

Ketidakhadirannya karena alasan surat pemanggilan tidak sampai. Sehingga, Ihsan Yunus akan dijadwalkan pemeriksaan ulang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA