Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Ery telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan selama lebih dari enam jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.26 WIB.
Usai diperiksa ini, wanita yang memiliki rambut berwarna cokelat dengan pakaian warna hitam ini hanya diam saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan didampingi oleh pihak keamanan dari Gedung KPK.
Ery tidak mengeluarkan satu kata pun saat ditanyai beberapa pertanyaan oleh wartawan. Baik pertanyaan terkait pemeriksaan maupun dugaan aliran uang suap.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuhnya ialah, Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).
Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT).
Tersangka Suharjito merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang juga pihak pemberi suap kepada Edhy.
Penyidik KPK pun telah melimpahkan Suharjito ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (22/1).
Pelimpahan itu menyatakan bahwa berkas perkara Suharjito sudah dinyatakan lengkap atau P21.
JPU KPK sendiri pun memiliki waktu selama 14 hari setelah dilimpahkan untuk menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: