Setelah memeriksa 10 saksi pada Selasa lalu (19/1), kini Kejari Tangsel sudah memeriksa 30 saksi yang dimintai keterangan terkait penyalahgunaan dana hibah.
"Sekitar tiga puluh orang sudah kita mintai keterangan, termasuk Ketua KONI Tangsel Rita Juwita sudah kita panggil sekali," terang Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ryan Anugrah, Rabu (27/1).
Ryan menjelaskan, setelah memeriksa 30 saksi, Kejari Tangsel memastikan penyelidikan segera masuk ke tahap selanjutnya.
"Secepatnya kita akan naikan ke tahap selanjutnya," tambahnya, dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.
Sementara itu, Rita Juwita saat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah, nomor telepon genggamnya sudah tidak aktif.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: