Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk Ketua KONI, 30 Saksi Diperiksa Kejari Tangsel Dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 27 Januari 2021, 17:20 WIB
Termasuk Ketua KONI, 30 Saksi Diperiksa Kejari Tangsel Dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah
Gedung Kejari Tangsel/RMOLBanten
rmol news logo Dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang Selatan yang nilainya mencapai miliaran rupiah pada 2019 mulai memasuki babak baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.

Setelah memeriksa 10 saksi pada Selasa lalu (19/1), kini Kejari Tangsel sudah memeriksa 30 saksi yang dimintai keterangan terkait penyalahgunaan dana hibah.

"Sekitar tiga puluh orang sudah kita mintai keterangan, termasuk Ketua KONI Tangsel Rita Juwita sudah kita panggil sekali," terang Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ryan Anugrah, Rabu (27/1).

Ryan menjelaskan, setelah memeriksa 30 saksi, Kejari Tangsel memastikan penyelidikan segera masuk ke tahap selanjutnya.

"Secepatnya kita akan naikan ke tahap selanjutnya," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Sementara itu, Rita Juwita saat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah, nomor telepon genggamnya sudah tidak aktif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA