Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politisi PDIP Ihsan Yunus Tidak Penuhi Panggilan Penyidik, KPK: Surat Belum Diterima, Kami Jadwalkan Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 27 Januari 2021, 14:19 WIB
Politisi PDIP Ihsan Yunus Tidak Penuhi Panggilan Penyidik, KPK: Surat Belum Diterima, Kami Jadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus/Net
rmol news logo Politisi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, Rabu (27/1).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ihsan dinyatakan tidak hadir dalam pemanggilan perdana sebagai saksi hari ini, dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

"Tidak hadir, rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (27/1).

Ihsan Yunus adalah anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP. Sebelumnya, legislator dari Provinsi Jambi itu menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Banyak yang mengaitkan, Ihsan Yunus dirotasi dari pimpinan Komisi VIII karena disebut-sebut diduga terlibat bansos corona.

Sementara itu, saksi yang sudah hadir yang dipanggil hari ini dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial adalah, Eko Budi Santoso selaku mantan ADC Mensos, dan Budi Pamungkas selaku Direktur PT Integra Padma Mandiri.

Namun demikian, untuk saksi lainnya yang belum diketahui apakah hadir atau tidak ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan adalah, Rajif Bachtiar Amin selaku Direktur PT Mandala Hamonangan Sude.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang terafiliasi dengan Ihsan Yunus, Selasa (26/1).

Yaitu, Lalan Sukmaya selaku Direktur Operasional PT Pertani, Rangga Derana Niode selaku Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Sigit Bawono Prasetyo selaku Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI.

Selanjutnya, Restu Hapsari selaku Staf Ahli Mensos, dan Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam selaku Direktur PT Bumi Pangan Digdaya.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa kemarin itu diketahui berkaitan dengan Ihsan Yunus. Pasalnya, PT Pertani, PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Bumi Pangan Digdaya disebut dalam investigasi Tempo sebagai perusahaan yang terafiliasi dengan Ihsan Yunus.

Sementara untuk pemanggilan Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR RI, karena Ihsan Yunus sebelumnya menjabat di Komisi VIII.

Terkait dengan Ihsan Yunus, penyidik juga telah menggeledah rumah kediaman orang tua Ihsan pada 12 Januari 2021 yang terletak di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur. Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah Staf Ihsan di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tidak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa adik Ihsan yang bernama Muhammad Rakyan Ikram Yunus pada 14 Januari 2021. Kala itu, Ikram dicecar soal perusahaannya yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos.

Dalam kasus ini, eks Mensos Juliari P. Batubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Yaitu, pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA