Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Ekspor Benur, Eks Caleg Gerindra Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 27 Januari 2021, 12:24 WIB
Kasus Suap Ekspor Benur, Eks Caleg Gerindra Penuhi Panggilan KPK
Eks caleg Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks caleg Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum, sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur), Rabu (27/1).

Dalam agenda pemeriksaan, pekerjaan Ery tertulis adalah karyawan swasta.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (27/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ery telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 11.05 WIB.

Hingga saat ini, Ery masih menjalani pemeriksaan.

Selain itu, hari ini penyidik KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya. Yaitu Fatma Tanjung Sari selaku mahasiswa dan Alayk Mubarrok selaku wiraswasta. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi bagi Edhy Prabowo.

Alayk Mubarrok disebut-sebut merupakan orang dekat Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka. Yaitu Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA