Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemarin Bungkam, Direktur RSKPN Kemensos Victorius Siahaan Kembali Temui Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 26 Januari 2021, 13:31 WIB
Kemarin Bungkam, Direktur RSKPN Kemensos Victorius Siahaan Kembali Temui Penyidik KPK
Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kementerian Sosial (Kemensos), Victorius Saut Hamonangan Siahaan/RMOL
rmol news logo Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kementerian Sosial (Kemensos), Victorius Saut Hamonangan Siahaan kembali sambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (26/1).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Victorius tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 12.17 WIB. Tak lama kemudian pada Victorius langsung menuju ruang penyidik KPK.

Padahal, nama Victorius tidak tercantum diagenda pemeriksaan saksi pada hari Ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pun belum merespon soal kehadiran Victorius ke Gedung Merah Putih KPK.

Victorius sebelumnya telah diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi pada Senin (25/1).

Victorius pun bungkam usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam terkait perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Victorius pun juga diketahui pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Saat diperiksa pada Senin (25/1), Victorius dicecar penyidik soal pengusulan anggaran bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

"Victorius Saut H.S dikonfirmasi terkait dengan proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," ujar Ali kepada wartawan, Senin malam (25/1).

Juliari yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA