"Tidak ditahan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/1).
Sebelumnya, pada Senin malam (25/1) Ambroncius Nababan memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dengan unggahan foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan seekor Gorila.
Adapun pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi, guna memastikan bahwa akun Facebook yang mengunggah foto Natalius Pigai disandingkan dengan binatang Gorila merupakan milik Ambroncius Nababan. Hal ini, kata Argo harus dibuktikan secara ilmiah oleh penyidik.
"Penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi dan petunjuk," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (25/1).
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) sudah mengakui bahwa dirinyalah yang memposting foto dan narasi yang dinilai rasis. Namun Ambroncius menampik ia telah berbuat rasis, karena menurutnya postingannya tersebut hanyalah satire.
"Percakapannya saya yang buat. itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire. Kritik satire. kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama. Tidak ada. Jauh sekali apalagi menghina Papua," kata Ambroncius saat penuhi panggilan Bareskrim Polri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.