Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Pesanan Isi Bansos Dari Tersangka Ardian Iskandar Maddanatja, Manager PT PBG: Pesan 20 Ribu, Satu Paket Rp 270 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 22 Januari 2021, 19:34 WIB
Terima Pesanan Isi Bansos Dari Tersangka Ardian Iskandar Maddanatja, Manager PT PBG: Pesan 20 Ribu, Satu Paket Rp 270 Ribu
Manager PT Pesona Berkah Gemilang, Muhammad Abdurrahman/RMOL
rmol news logo PT Pesona Berkah Gemilang (PBG) mendapatkan pemesanan bahan pokok untuk bantuan sosial (bansos) sembako dari PT Tigapilar Agro Utama (TAU).

Hal itu diungkapkan oleh Manager PT Pesona Berkah Gemilang, Muhammad Abdurrahman usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.25 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

Abdurrahman mengaku, pihaknya mendapatkan pesanan isi sembako sebanyak 20 ribu paket untuk bansos sembako oleh PT TAU pada September 2020 lalu.

"Satu paketnya Rp 270 ribu," ujar Abdurrahman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (22/1).

Abdurrahman pun mengaku bahwa perusahaannya hanya sekali menerima pemesanan dari PT TAU.

PT PBG sendiri masih kata Abdurrahman, hanya menyediakan isi bansosnya. Seperti beras, sarden, minyak dan lainnya.

Sementara untuk goodie bagnya sendiri, sambung Abdurrahman, telah disediakan oleh PT TAU.

Abdurrahman pun juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak terafiliasi dengan dua anggota DPR RI dari PDIP, yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus.

Karena, PT PBG sendiri hanya langsung berhubungan dengan PT TAU. Bahkan, tidak berhubungan dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui, tersangka pemberi suap dalam perkara dugaan suap bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial juga memiliki hubungan dengan PT TAU.

Yaitu, tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT TAU. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA