Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geram Namanya Diseret Dalam Kasus Bansos, Sekprov Sulsel Akan Ambil Langkah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 22 Januari 2021, 19:31 WIB
Geram Namanya Diseret Dalam Kasus Bansos, Sekprov Sulsel Akan Ambil Langkah Hukum
Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani/Ist
rmol news logo Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial terkait penanganan Covid-19 ternyata tak terjadi di Jabodetabek saja. Di Sulawesi Selatan pun tersiar kabar ada penyelewengan dana bansos Covid-19.

Bahkan, kasus ini disebut-sebut terkait dengan nama Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani.

Kabar ini diembuskan mantan pejabat Dinas Sosial, Kasmin, saat menjalani sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) beberapa waktu lalu. Bahkan Kasmin juga menyatakan hal serupa saat ditemui media.

Karuan saja Abdul Hayat geram dengan pernyataan Kasmin tersebut. Menurut Abdul Hayat, ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Kasmin sendiri sudah diambil keterangannya oleh pihak terkait. Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh pihak Inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan klarifikasi, Kasmin bicara di sana, bukan di media.

"Apa yang disampaikan Pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," tegas Abdul Hayat, melalui keterangannya, Kamis (21/1).

Abdul Hayat mengaku, saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial.

"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan," ujar Abdul Hayat.

"Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," tambahnya.

Mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin, telah disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) yang dibentuk Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Kasmin dimintai pertanggungjawaban atas dana Bansos Covid-19 sebesar Rp 1,2 miliar.

Dalam sidang tersebut, Kasmin ternyata bingung ketika diminta untuk mengembalikan dana sebesar Rp 1,2 miliar yang diduga diselewengkan tersebut.

Kasmin malah coba mengalihkan isu penyelewengan dana tersebut dengan menyebut ada keterlibatan Sekprov Sulsel. Hal itu diungkapkannya kepada media maupun saat sidang MTGR.

Selain itu, isu yang dilontarkan oleh Kasmin tersebut sama sekali tak berkaitan dengan soal dana Rp 1,2 miliar.

Pernyataan Kasmin tersebut, tampaknya menjadi upaya dirinya mengelak untuk mengembalikan dana bansos sebesar Ro 1,2 M yang harus dia pertanggungjawabkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA