Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Mega Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 21 Januari 2021, 18:42 WIB
Usut Mega Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan/net
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan mega korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa merupakan Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisial S.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti ," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1).

Leonard mengatakan, pada Rabu kemarin (21/1) delapan orang saksi telah diambil keteranganya terkait dengan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini. Mereka antara lain, JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK, SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK, WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.  

"Hingga saat ini, Tim Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi," pungkas Leonard.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi itu telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tim Jampidsus Kejagung juga telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi dengan melakukan penggeledahan kantor induk BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (18/1) yang lalu.

Direktur Penyidikan di Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menerangkan, pengungkapan kasus BPJS Naker sebetulnya berawal dari rangkaian penyelidikan yang panjang. Kata dia, selama penyelidikan tersebut, timnya menemukan adanya dugaan pengelolaan dana investasi yang menyimpang.

“Terutama terkait dengan investasinya. Transaksinya banyak, sampai 40 T (triliun),” kata Febrie, Senin 28 Desember 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA