Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baru Diperiksa Sekali Karena Tidak Mau Buka Suara, Ini Respon Kuasa Hukum Juliari Batubara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 Januari 2021, 17:01 WIB
Baru Diperiksa Sekali Karena Tidak Mau Buka Suara, Ini Respon Kuasa Hukum Juliari Batubara
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB)/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dianggap tidak mau buka suara terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu menjadi alasan penyidik hanya baru satu kali memeriksa Juliari selama proses penyidikan ini berlangsung.

Sehingga, penyidik memilih untuk mencari data dari para pihak perusahaan yang mendapatkan jatah proyek bansos ini.

Menanggapi itu, kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail menilai, bahwa penyidik KPK keliru karena hanya mengejar sebuah pengakuan dari seorang saksi atau tersangka yang diperiksa.

"Menurut hemat saya keliru, kalau yang dikejar dari pemeriksaan seseorang sebagai saksi atau tersangka adalah pengakuan," ujar Maqdir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).

Karena kata Maqdir, penyidik hanya perlu mendengar dari keterangan saksi terkait apa yang dialami, diketahui dan didengar sendiri oleh saksi yang diperiksa.

"Jadi tidak bisa dari kata orang. Tidak tepat juga kalau penyidik hanya mau mendengar apa yang hendak mereka dengar," jelas Maqdir.

Namun demikian, Maqdir mengaku belum bisa berkata banyak. Karena, dirinya pun belum sempat bertemu dengan kliennya itu yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP.

"Saya belum sempat ketemu Pak Juliari," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan alasan penyidik hanya baru sekali memeriksa Juliari.

Menurut Karyoto, Juliari dianggap tidak mau membuka dan membeberkan perkara yang menjeratnya.

"Sekarang ada seorang yang mempunyai informasi, dia tidak mau membuka sama sekali, kan kita cari yang di bawah, biarkan aja dia nggak ngaku, tapi kita mencari pendukung yang ke arah sana gitu loh," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Karena kata Karyoto, penyidik akan sia-sia jika sering memeriksa Juliari yang tidak mau membuka fakta seterang-terangnya tanpa ada hasil.

"Nah kalau kita nih, ada ini (barang bukti/pengakuan saksi), ada ini bagaimana. Seperti dengan adanya barang-barang bukti atau petunjuk-petunjuk yang bisa mengungkap itu tentunya juga kami tanyakan, kalau itu memang perannya sesuai itu," jelas Karyoto.

Namun demikian, Karyoto pun juga mengaku bahwa Juliari kemungkinan tidak mengetahui peran para perusahaan yang mendapatkan proyek bansos tersebut.

"Kalau Menteri ini kan dari atas sekali, kebijakan, dia hanya mungkin memerintah atau apa memberi rekomendasi dan lain. Tidak mungkin secara di lapangan dia ikut ini ikut ini. Nanti kan tergantung saksi-saksi ini bicara apa. Kalau memang perannya aktif banyak ya tentu akan kami panggil," pungkas Karyoto.

Penyidik pun diketahui baru sekali memeriksa Juliari selama proses penyidikan ini. Yaitu pada Rabu, 23 Desember 2020.

Pemeriksaan perdana itu pun juga baru dilakukan lebih dari dua minggu lamanya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 6 Desember 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA