Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Tiga Penguasa Bansos, Pusako Andalas: KPK Tidak Boleh Memandang Kasta Partai, Proses Semua Yang Diduga Terlibat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 Januari 2021, 15:59 WIB
Soal Tiga Penguasa Bansos, Pusako Andalas: KPK Tidak Boleh Memandang Kasta Partai, Proses Semua Yang Diduga Terlibat!
Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak pandang bulu terhadap kader dari partai politik tertentu yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang telah menjerat eks Mensos Juliari P. Batubara.

Demikian ditegaskan Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Rabu (20/1).

"KPK harus memproses seluruh pihak yang terlibat. Keterlibatan partai-partai tertentu tidak boleh memandang kasta partai," tegas Feri Amsari.

Menurut Feri, pengusutan kasus yang menjerat eks menteri asal PDI Perjuangan bersama pihak lainnya itu menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga antirasuah untuk membuktikan bahwa lembaganya masih sekuat dahulu, atau justru sebaliknya.

"Kasus (bansos Covid-19) ini juga uji kelayakan KPK, apakah lembaga antirusuah ini masih sekuat dulu tanpa pandang bulu menuntaskan perkara," tegasnya.

Dalam kasus ini, eks Mensos Juliari P. Batubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya yakni pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Dalam perkembangannya, Majalah Tempo pernah memberitakan nama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai 'anak Pak Lurah'. Nama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga pernah muncul dalam kasus ini.

Juliari dan tim khususnya juga diduga menunjuk rekanan untuk memproduksi goodie bag yang akan diproduksi oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Belakangan, Gibran maupun pihak Sritex telah membantah tudingan tersebut.

Masih dilaporkan Majalah Tempo, Juliari saat bertandang ke luar kota juga menggunakan sewa jet pribadi berkisar Rp 40 juta per jam. Dia menggunakan pesawat carteran itu saat berkunjung antara lain ke Kendal, Jawa Tengah; Medan, Sumatera Utara; Bali; dan Malang, Jawa Timur.

Tidak hanya untuk membayar jet pribadi, duit suap diduga juga mengalir buat memenangkan calon kepala daerah dari PDIP dalam pilkada yang digelar 9 Desember lalu.

Juliari yang juga Wakil Bendara Umum PDIP, diduga bertemu dengan salah satu anggota staf Puan Maharani berinisial L. Dalam pertemuan itulah duit miliaran rupiah diserahkan kepada perempuan tersebut.

Teranyar, cover Koran Tempo berjudul 'Tiga Penguasa Bansos' juga menjadi perbincangan publik. Dalam edisi itu disebutkan dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bansos 2020 di Kemensos.

Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya diduga mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jabodetabek. Tim KPK pun diduga menggeledah kantor sejumlah perusahaan itu sepanjang pekan lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA