Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penuhi Panggilan KPK, Lucky Falian Bantah Ada Kaitan Dengan Herman Herry

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 20 Januari 2021, 13:55 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Lucky Falian Bantah Ada Kaitan Dengan Herman Herry
Lucky Falian, saksi dari perusahaan yang diduga mendapatkan proyek bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020/RMOL
rmol news logo Lucky Falian, saksi dari perusahaan yang diduga mendapatkan proyek bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (20/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lucky tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB. Lucky pun masuk ke ruang penyidik pada pukul 13.00 WIB.

Lucky sendiri berasal dari PT Agri Tekh yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS), pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Diduga, banyak perusahaan penyedia bansos yang berafiliasi dengan dua anggota DPR asal PDI Perjuangan, yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus.

Namun, saat itu ditanyakan kepada Lucky, dia mengaku tidak ada kaitannya dengan politisi PDIP.

Lucky pun membantah bahwa perusahaannya terafiliasi dengan Herman Herry, yang juga ketua Komisi III DPR.

"Oh enggak ada (kaitan dengan Herman Herry)" ujar Lucky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (20/1).

Sementara itu, KPK pun belum menyampaikan keterkaitan Lucky dengan proyek bansos yang menjerat Juliari P. Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Juliari yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada 6 Desember 2020.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali. Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA