Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tim Advokasi Korban Tragedi KM 50 Kritik Komnas HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 19 Januari 2021, 21:22 WIB
Tim Advokasi Korban Tragedi KM 50 Kritik Komnas HAM
Rekonstruksi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar FPI/net
rmol news logo Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 atau KM 50 Tol Jakarta-CIkampek, Karawang, Jawa Barat mengkritik narasi dan konstruksi yang dibangun oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

"Menyesalkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM RI, terkait peristiwa tembak menembak, yang sumber informasinya hanya berasal dari satu pihak, yaitu pelaku," kata anggota Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 M. Hariadi Nasution dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1).

Hariadi mengapresiasi respons cepat dari Komnas HAM melakukan penyelidikan atas peristiwa tragedi 7 Desember 2020 di Karawang, yang menyebabkan hilangnya nyawa enam korban warga sipil.

Namun, Hariadi menilai Komnas HAM RI terkesan memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap dua korban lewat konstruksi narasi tembak menembak yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan. Karena selain hanya dari satu sumber, juga banyak kejanggalan dalam konstruktsi peristiwa tembak menembak tersebut.

"Pada sisi lain Komnas HAM RI `bertransaksi nyawa` dengan menyatakan 4 orang sebagai korban pelanggaran HAM," cetusnya.

Dia menyesalkan hasil penyelidikan yang hanya berhenti pada status pelanggaran HAM dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana terhadap pelaku pelanggaran HAM tersebut.

"Bila Komnas HAM RI konsisten dengan konstruksi pelanggaran HAM, maka seharusnya Komnas HAM RI merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang lewat proses sebagaimana diatur dalam UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Karena menurut kami peristiwa tragedi 7 Desember 2020 yang terjadi di Karawang, adalah jelas Pelanggaran HAM Berat," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA