Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Dugaan Penggelapan Aset Yayasan SHT Naik Penyidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 19 Januari 2021, 18:27 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Aset Yayasan SHT Naik Penyidikan
Ilustrasi penggelapan uang/net
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dikabarkan telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan penggelapan aset Yayasan Setia Hati Terate (SHT) yang sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kabar terkait naiknya status perkara yang disebut mencapai Rp 37 miliar dan melibatkan salah satu oknum pejabat publik di salah satu daerah di Jawa Timur ke tahap penyidikan itu setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihak pelapor melalui kuasa hukum Yayasan SHT.

Kuasa hukum pelapor, M Samsodin mengatakan, bahwa kliennya mengedepankan langkah-langkah persuasif sebelum kasus ini bergulir, yakni dengan mengedepankan penyelesaian kekeluargaan. Akan tetapi, pihak terlapor tidak mengindahkan niat baiknya.

"Betul, kami telah menerima SP2HP, yang berisi bahwa status terlapor yang semula sebagai saksi menjadi tersangka. Kami berharap kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian dan mengedepankan kondusifitas kamtibmas" kata Samsodin kepada wartawan, Selasa (19/1).

"Kami meyakini bahwa penyidik Polda Jatim telah bekerja secara profesional dan obyektif dalam menangani kasus dugaan penggelapan aset Yayasan SHT," sambung Samsodin.

Sebelumnya, Ketua Yayasan SHT, Brigjen Pol (Purn) Lanjar melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim berdasarkan LP/ B/ 1641/ XII/ 2018/ Bareskrim pada 18 Desember di tahun 2018.

Setelah melalui serangkaian penyidikan, pada pekan pertama di tahun 2021, pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Penyidik juga telah memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelapan aset dan bahkan telah menetapkan tersangka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA