Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 19 Januari 2021, 15:10 WIB
Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Bansos
Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Daning yang mengenakan kemeja warna biru muda dengan rambut hitam tergerai panjang, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia terlihat didampingi seorang pengacaranya dan seorang wanita lainnya menunggu untuk dipanggil ke ruang penyidik KPK.

Pada pukul 13.25 WIB, Daning dan pengacaranya serta seorang wanita yang belum diketahui identitasnya itu langsung menuju ruang penyidik.

Daning sendiri sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (18/1) dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial. Namun, pemeriksaan ditunda dan dilakukan hari ini.

PT Rajawali Parama Indonesia sendiri disebut sebagai perusahaan yang sengaja dibentuk untuk menampung proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

PT RPI juga disebut sebagai perusahaan milik tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Juliari yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP ini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA