Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Mulai Kembali Panggil Saksi Untuk Harun Masiku Yang Masih Buron

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 19 Januari 2021, 11:20 WIB
KPK Mulai Kembali Panggil Saksi Untuk Harun Masiku Yang Masih Buron
KPK kembali melanjutkan kasus PAW DPR RI yang membuat Harun Masiku jadi buronan selama setahun terakhir/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang menjerat buronan Harun Masiku (HM).

Hari ini, Selasa (19/1), penyidik memanggil seorang saksi. Yaitu seorang pengacara bernama Daniel Tonapa Masiku.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HM," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (19/1).

Daniel sendiri diduga masih memiliki hubungan saudara dengan Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP.

Pemeriksaan saksi ini merupakan pemanggilan pertama di tahun 2021 untuk kasus yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan dua kader PDIP yaitu Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Ketiga orang tersebut telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA