Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ajudannya Sempat Halangi Wartawan, Slamet Soebjakto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Benur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 15 Januari 2021, 23:05 WIB
Ajudannya Sempat Halangi Wartawan, Slamet Soebjakto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Benur
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto keluar dari gedung KPK/RMOL
rmol news logo Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (15/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Slamet selesai diperiksa penyidik pada pukul 21.00 WIB. Slamet pun tak langsung keluar meninggalkan Lobby Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia terlebih dahulu menemui seseorang yang diduga ajudannya. Terlihat ajudannya itu menelepon seseorang.

Selang 10 menit kemudian, sebuah mobil masuk ke area Gedung Merah Putih. Mobil warna hitam ini pun ternyata benar merupakan mobil yang menjemput Slamet.

Seorang pria yang mengenakan kemeja batik pun keluar dari mobil dan memberi tanda kepada Slamet bahwa mobil telah siap.

Tak lama kemudian, Slamet pun bergegas keluar dari are Lobby Gedung Merah Putih.

Saat bertemu dengan wartawan, Slamet pun hanya diam membisu tidak mengeluarkan sepatah kata saat dilontarkan beberapa pertanyaan.

Ia berjalan dengan sangat bergegas menuju mobil yang telah menunggunya. Bahkan, ajudannya pun sempat menghalangi wartawan yang sedang melempar pertanyaan seputar pemeriksaan yang telah Slamet jalani hari ini.

Slamet sendiri awalnya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) pada Kamis (14/1).

Namun, pemeriksaan pun ditunda dan dipindah menjadi hari ini.

Sementara itu, KPK pun belum menjelaskan terkait materi pemeriksaan yang didalami penyidik kepada mantan anak buah Edhy Prabowo (EP) saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya pada Kamis (14/1), penyidik telah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kaur, Bengkulu, Edwar Heppy untuk tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang juga pihak pemberi suap kepada Edhy.

Edwar dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Selain itu, penyidik juga kembali memeriksa Edhy pada Kamis (14/1). Pada saat itu, penyidik melakukan penyitaan terhadap barang mewah yang dibeli Edhy di Amerika berupa tas dan baju mewah yang diduga sumber uang berasal dari uang suap dari para eksportir.

Penyidik pun sebelumnya juga telah memanggil pejabat di daerah Bengkulu. Yaitu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Selasa (12/1). Namun, surat pemanggilan tersebut ternyata belum diterima oleh yang bersangkutan.

Sehingga, penyidik akan kembali mengagendakan pemeriksaan ulang kepada Rohidin sebagai saksi untuk tersangka Suharjito.

Selain itu penyidik juga telah memanggil Bupati Kaur, Gusril Pausi pada Senin (11/1). Namun, Gusril tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan.

Penyidik KPK sendiri telah mendalami dugaan pemberian uang dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster kepada Edhy.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik kepada Suharjito saat diperiksa pada Kamis (7/1).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuhnya ialah, Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA