Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Periksa Adik Ihsan Yunus, KPK Gali Dugaan Jatah Proyek Pengadaan Bansos Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 15 Januari 2021, 22:16 WIB
Periksa Adik Ihsan Yunus, KPK Gali Dugaan Jatah Proyek Pengadaan Bansos Covid-19
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Perusahaan adik anggota DPR fraksi PDIP Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram disebut mendapatkan paket pengadaan pekerjaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu merupakan salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Rakyan Ikram saat diperiksa pada Kamis (14/1) untuk tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos).

"Muhammad Rakyan Ikram (wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat malam (15/1).

Rumah orang tua Rakyan Ikram sendiri telah digeledah penyidik KPK. Rumah tersebut berada di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur yang digeledah pada Selasa (12/1).

Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang merupakan rumah Staf Ihsan.

Dalam kasus tersebut, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Hartono Laras selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) yang didalami terkait tahapan dan proses pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek.

Selanjutnya, saksi Helmi Rifai selaku swasta dikonfirmasi terkait proyek pekerjaan dan proses pembayaran dari pekerjaan yang diperoleh saksi sebagai salah satu distributor paket bansos.

Kemudian, saksi Raditya Buana selaku swasta didalami terkait adanya aktivitas penukaran uang dalam bentuk mata uang asing yang diduga untuk keperluan tersangka Juliari.

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDI-P sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12). Selain Juliari, KPK juga menetapkan Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos seagai tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA