Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, dua rumah yang digeledah adalah rumah dinas Walikota Batu dan salah satu rumah staf pribadi mantan Walikota Batu di daerah Batu, Jawa Timur.
"Adapun yang sudah diamankan, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analissi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (15/1).
Setelah dilakukan verifikasi dan analisis, penyidik akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.
Hal ini sedikit berbeda dengan upaya penggeledahan yang dilakukan pada Rabu kemarin (13/1). Saat itu penyidik tidak menemukan barang bukti yang terkait perkara saat menggeledah Toko Nusantara yang berada di Kota Batu.
Rumah dinas Walikota Batu adalah satu dari sejumlah tempat yang telah digeledah penyidik KPK di wilayah Kota Batu.
Penggeledahan juga sudah dilakukan di beberapa lokasi. Seperti di Kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Kota Batu dan Dinas BPKAD Kota Batu pada Senin (11/1). Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor Walikota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu pada Jumat (8/1).
Kemudian, di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu pada Kamis (7/1).
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata Kota Batu.
Penyidik KPK sendiri saat ini tengah melakukan penyidikan terkait perkara gratifikasi yang merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: