Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Gali Informasi Soal Perizinan Usaha Tambak Dari Kadis Perikanan Kaur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 15 Januari 2021, 09:57 WIB
KPK Gali Informasi Soal Perizinan Usaha Tambak Dari Kadis Perikanan Kaur
KPK dalami izin usaha tambak kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur/RMOL
rmol news logo Kepala Dinas Perikanan Kaur Bengkulu, Edwar Heppy, telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Edwar diperiksa pada Kamis kemarin (14/1) sebagai saksi untuk tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang juga pihak pemberi suap kepada Edhy Prabowo (EP) saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Edwar Heppy dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu," terang Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (15/1).

Pemeriksaan terhadap Edwar sendiri sebenarnya dijadwalkan pada Rabu (13/1). Namun Edwar baru memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (14/1).

Penyidik pun telah memanggil pejabat di daerah Bengkulu. Yaitu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Selasa (12/1). Namun, surat pemanggilan tersebut ternyata belum diterima oleh yang bersangkutan.

Sehingga, penyidik akan kembali mengagendakan pemeriksaan ulang kepada Rohidin sebagai saksi untuk tersangka Suharjito.

Selain itu penyidik juga telah memanggil Bupati Kaur, Gusril Pausi pada Senin (11/1). Namun, Gusril tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan.

Penyidik KPK sendiri telah mendalami dugaan pemberian uang dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster kepada Edhy.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik kepada Suharjito saat diperiksa pada Kamis (7/1).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Yaitu Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA