Edhy diperiksa penyidik kurang lebih selama delapan jam sejak pagi tadi hingga pukul 18.05 WIB.
Edhy pun tak banyak menyampaikan pernyataan kepada wartawan. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan.
"Lanjutan pemeriksaan," ujar Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (14/1).
Edhy malah meminta agar wartawan tidak mendekati dirinya karena mengingat sebanyak 19 tahanan Rutan KPK Cabang Merah Putih yang merupakan tempatnya ditahan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Eh saya dari daerah Covid loh, jangan sampai nanti nularin," katanya.
Mengenai kasusnya, ia hanya meminta kepada semua pihak untuk mendoakan agar dirinya bisa menjalani proses hukum dengan baik.
"Mohon doanya aja," pungkasnya.
Edhy sebelumnya telah diperiksa pada Rabu (13/1) sebagai tersangka untuk didalami alasan dan dasar pembentukan serta penunjukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan perikanan budidaya lobster yang diduga sebagai perantara dalam penerimaan sejumlah fee dari para eksportir benih lobster.
Eddy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "
forwarder" dan ditampung dalam satu rekening PT ACK hingga mencapai Rp 9,8 miliar.
Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar.
Selain itu, sekitar bulan Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: