Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa Untuk Tersangka Juliari, MRIY Disebut-sebut Adik Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 14 Januari 2021, 15:21 WIB
Diperiksa Untuk Tersangka Juliari, MRIY Disebut-sebut Adik Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus/Net
rmol news logo Saksi Muhammad Rakyan Ikram yang dipanggil penyidik KPK dalam perkara kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 informasinya adalah adik dari anggota Fraksi PDIP DPR RI, Ihsan Yunus.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rakyan Ikram yang mempunyai nama lengkap Muhammad Rakyan Ikram Yunus (MRIY) ini mirip dengan nama lengkap dari politisi PDIP yang merupakan kakaknya, yaitu, Muhammad Rakyan Ihsan Yunus.

Rakyan Ikram pun telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Juliari P. Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos). Saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"(MRIY) datang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri singkat saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/1).

Rakyan Ikram diduga diperiksa berkaitan dengan penggeledahan yang telah dilakukan penyidik KPK di rumah orang tuanya, Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (12/1).

Selain di Jakarta, informasinya KPK juga menggeledah rumah staf Ihsan Yunus, di Perumahan Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, pada hari yang sama.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Namun demikian, KPK belum buka suara terkait kedua rumah yang digeledah tersebut berkaitan dengan Ihsan Yunus.

Saksi Muhammad Rakyan Ikram Yunus tercatat menjadi bagian dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI). Dia menjabat sebagai Sekretaris Umum DPP PPGI periode 2016-2021.

Informasi yang berkembang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus diduga ikut-ikutan terkait pengadaan bansos corona.

Agar terang benderang, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengusulkan, KPK harus memeriksa Ihsan Yunus. Apakah yang bersangkutan ada kaitan dalam kasus ini.

"KPK harus memanggil Ihsan Yunus agar bisa mendalami," ujar Uchok Sky kepada redaksi, hari ini.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga penerima suap, dan dua pemberi suap.

Penerima suap, Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial, dan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Adapun pemberi suap dari pihak swasta, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga, politisi PDIP Juliari Batubara yang saat itu menjabat Mensos menerima suap senilai Rp. 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek dalam dua tahap.

Fee dipatok sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos. Dengan demikian total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar.

Rinciannya, pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA