Rakyan Ikram yang mempunyai nama lengkap Muhammad Rakyan Ikram Yunus (MRIY) ini mirip dengan nama lengkap dari politisi PDIP yang merupakan kakaknya, yaitu, Muhammad Rakyan Ihsan Yunus.
Rakyan Ikram pun telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Juliari P. Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos). Saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"(MRIY) datang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri singkat saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/1).
Rakyan Ikram diduga diperiksa berkaitan dengan penggeledahan yang telah dilakukan penyidik KPK di rumah orang tuanya, Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (12/1).
Selain di Jakarta, informasinya KPK juga menggeledah rumah staf Ihsan Yunus, di Perumahan Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, pada hari yang sama.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.
Namun demikian, KPK belum buka suara terkait kedua rumah yang digeledah tersebut berkaitan dengan Ihsan Yunus.
Saksi Muhammad Rakyan Ikram Yunus tercatat menjadi bagian dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI). Dia menjabat sebagai Sekretaris Umum DPP PPGI periode 2016-2021.
Informasi yang berkembang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus diduga ikut-ikutan terkait pengadaan bansos corona.
Agar terang benderang, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengusulkan, KPK harus memeriksa Ihsan Yunus. Apakah yang bersangkutan ada kaitan dalam kasus ini.
"KPK harus memanggil Ihsan Yunus agar bisa mendalami," ujar Uchok Sky kepada redaksi, hari ini.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga penerima suap, dan dua pemberi suap.
Penerima suap, Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial, dan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Adapun pemberi suap dari pihak swasta, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga, politisi PDIP Juliari Batubara yang saat itu menjabat Mensos menerima suap senilai Rp. 17 miliar dari
fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek dalam dua tahap.
Fee dipatok sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos. Dengan demikian total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar.
Rinciannya, pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: