Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presidium Alumni 212 Harap Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM KM 50

Kamis, 14 Januari 2021, 12:06 WIB
Presidium Alumni 212 Harap Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM KM 50
Ketua Umum Presidium Alumni 212 Aminuddin/Net
rmol news logo Ketua Presidium Alumni 212 menaruh harapan bagi Kapolri yang baru agar bisa secapatnya menuntaskan rekomendasi dan temuan Komnas HAM terhadap kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kita sejak awal mengharapkan mau siapapun Kapolrinya, bagi Presidium Alumni 212 adalah yang bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM," kata Aminuddin di Jakarta, Kamis (14/1).

Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, kata Aminuddin, diharapkan juga bisa membuka seterang-terangnya dan transparan tanpa ditutup-tutupi pewristiwa berdarah itu. Amin meminta publik tidak melihat latar belakang para korban.

"Tewasnya enam laskar FPI ini jangan dilihat dia FPI-nya, tapi dia adalah warga bangsa yang harus dilindungi. Konstitusi kita mengatakan itu, apapun agamanya apapun aliranya poltiknya dan sebagainya itu harus kita usut secara tuntas. Karena ini anak bangsa, yang punya masa depan," tandas Amin.

Untuk itu Kapolri yang baru harus bisa meresapi dasar filosofi Polri yang menjadi pengayom dan pelindung masyarakat tanpa terkecuali.

"Jadi ketika ditanya (harapan) kepada Kapolri baru itu jelas, Presidium Alumni 212 ini adalah membela terhadap orang-orang yang teraniaya hak-haknya secara pribadi, sebagai manusia sebagai warga bangsa, makanya sejak awal kita turun ke Komnas HAM itu bagaimana membela ulama dan aktivis yang dikriminalisasi," pungkas Aminuddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA