Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Giliran Sekjen Kemensos Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos Juliari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 14 Januari 2021, 11:57 WIB
Giliran Sekjen Kemensos Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos Juliari
Sekjen Kemensos dapat giliran diperiksa KPK dalam kasus korupsi bansos sembako yang menjerat Juliari Batubara/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk mendalami proses pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako di Kementerian Sosial (Kemensos). Termasuk juga dugaan pemberian fee dari vendor kepada Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Saksi yang dipanggil hari ini, Kamis (14/1), adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono Laras.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (14/1).

Selain itu, KPK juga memanggil pihak perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Yaitu Muhammad Rakyan Ikram selaku wiraswasta, Radit selaku swasta, dan Andy Hoza Junardy selaku Direktur Utama (Dirut) PT Junatama Foodia Kreasindo.

Untuk saksi Rakyan dan Radit, akan diperiksa untuk tersangka Juliari. Sedangkan untuk saksi Andy akan diperiksa untuk tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) yang merupakan Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama (TAU).

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos sebagai penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket. Jumlah fee yang diduga diterima Juliari dari Matheus Joko Santoso sebesar Rp 17 miliar yang diberikan dalam dua tahapan.

Yaitu pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Kemudian pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.
Sekjen Kemensos dapat giliran diperiksa KPK dalam kasus korupsi bansos sembako yang menjerat Juliari Batubara/RMOL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA