Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Panggil Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 13 Januari 2021, 12:50 WIB
Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Panggil Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) membuat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kaur, Bengkulu, dapat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada hari ini, Rabu (13/1), pejabat Pemkab Kaur yang dipanggil KPK adalah Kepala Dinas Perikanan, Edwar Heppy.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (13/1).

Penyidik KPK juga telah memanggil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Selasa kemarin (12/1). Namun, pemeriksaan batal dilakukan karena surat pemanggilan ternyata belum diterima oleh yang bersangkutan.

Sehingga, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan ulang kepada Rohidin sebagai saksi untuk tersangka Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang juga pihak pemberi suap kepada Edhy Prabowo.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memanggil Bupati Kaur, Gusril Pausi, pada Senin (11/1). Namun, Gusril tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan.

Penyidik KPK tengah mendalami dugaan pemberian uang dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster kepada Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik kepada Suharjito saat diperiksa pada Kamis lalu (7/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA