Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Kaur Mangkir Tanpa Alasan, KPK Agendakan Pemanggilan Kembali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 12 Januari 2021, 09:07 WIB
Bupati Kaur Mangkir Tanpa Alasan, KPK Agendakan Pemanggilan Kembali
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Bupati Kaur, Bengkulu Gusril Pausi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Gusril seharusnya diperiksa pada Senin (11/1), namun Gusril tidak hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan tanpa keterangan.

"Tidak hadir tanpa ada konfirmasi dan akan diagendakan untuk pemanggilan kembali," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/1).

Pemanggilan seseorang sebagai saksi diperlukan karena ada kebutuhan penyidikan agar membuat lebih terang rangkaian perbuatan para tersangka.

"Untuk itu, KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang dipanggil KPK agar bersikap kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," pungkas Ali.

Dalam perkara yang menjerat Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan ini, penyidik telah mendalami dugaan pemberian uang dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster kepada Edhy.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik kepada Suharjito (SJT) yang merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) selaku tersangka pemberi suap saat diperiksa pada Kamis (7/1).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA