Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Tangkap Ferdy Yuman, KPK Langsung Garap Saksi Perkara Merintangi Penyidikan Eks Sekretaris MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 11 Januari 2021, 11:44 WIB
Usai Tangkap Ferdy Yuman, KPK Langsung Garap Saksi Perkara Merintangi Penyidikan Eks Sekretaris MA
Jumpa pers penangkapan Ferdy Yuman/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memeriksa saksi-saksi usai menangkap Ferdy Yuman (FY) dalam perkara merintangi penyidikan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Hari ini, Senin (11/1), penyidik memanggil dua orang saksi. Yaitu, Rayi Dhinar selaku karyawan swasta, dan Ricky Anugrah Wirattama selaku agen property.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FY," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/1).

Ferdy telah ditangkap penyidik KPK pada Sabtu malam (9/1), di sebuah hotel di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Yang bersangkutan juga telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu sorenya.

Dalam perkara ini, Ferdy diduga terlibat menyembunyikan keberadaan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RZH) saat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Mantan supir dari Rezky ini diduga melakukan beberapa hal yang menyebabkan menjadi tersangka KPK.

Yaitu, Ferdy diduga menyewa sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Februari 2020 atas perintah Rezky.

Rumah tersebut digunakan Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida (TZ) serta keluarganya dan Rezky untuk bersembunyi.

Selain itu, Ferdy juga diduga hendak membawa kabur Nurhadi dan Rezky saat KPK akan menangkap di rumah tersebut.

Namun demikian, Ferdy melarikan diri saat KPK akan menangkapnya.

Kemudian, pada Juli 2020, penyidik melakukan upaya penggeledahan di rumah keluarga Ferdy di Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Namun, Ferdy dan pihak keluarganya tidak kooperatif.

Bahkan, Ferdy juga tidak memenuhi panggilan penyidik saat dipanggil sebagai saksi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA