"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SY (Syahroni)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/1).
Nanang juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 15 Desember 2020 lalu.
Kala itu, Nanang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hermansyah Hamidi (HH) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamsel periode 2016-2017.
Nanang didalami keterangannya oleh penyidik soal peran Hermansyah dalam proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lamsel.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Yaitu Syahroni selaku Kasubbag Keuangan PUPR Lampung Selatan periode 2015-2017; eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan; anggota DPRD Lamsel Agus Bhakti Nugroho.
Selanjutnya, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Lamsel; Gilang Ramadhan selaku swasta; dan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Lamsel periode 2016-2017.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: