"Tentang materi atau hasil dari koordinasi, kemudian materi laporan sekali lagi ya karena ini adalah bagian yang masih dilakukan verifikasi, tentu belum bisa kami sampaikan saat ini, kan ada prosesnya, tidak semua harus dibuka," terang Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/1).
Namun demikian, pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
"Tetapi pada prinsipnya sekali lagi, akan kami sampaikan nanti setiap perkembangan penanganan dari laporan masyarakat tersebut," pungkas Ali.
Pada akhir Desember 2020, KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah yang bertugas sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) agar melakukan langkah-langkah pencegahan hingga review HPS.
Pengadaan proyek toilet yang dilakukan Pemkab Bekasi sempat ramai di media sosial karena nilai anggarannya dianggap tidak wajar.
Di mana, sebanyak 488 proyek toilet untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 96,8 miliar.
Artinya, harga satu proyek toilet tersebut sekitar Rp 198.550.000.
Apalagi, proyek ini disebut dilakukan oleh vendor atau kontraktor dengan cara penunjukan tanpa melalui proses lelang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: