Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Like Akun Porno, Fadli Zon Dilaporkan Ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 09 Januari 2021, 13:02 WIB
<i>Like</i> Akun Porno, Fadli Zon Dilaporkan Ke Polisi
Fadli Zon/Net
rmol news logo Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai pemilik akun Twitter @fadlizon resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dari jejak digitalnyan yang menyukai (like) salah satu akun Twitter tak senonoh alias porno.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Politisi Gerindra itu dilaporkan oleh Ketua Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Aby Febriyanto Dunggio.

Dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/0018/I/2021 tertanggal 8 Januari 2021, Fadli Zon dilaporkan dengan perkara pornografi/prostitusi melalui media elektronik/media sosial

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa Fadli Zon telah dilaporkan dan polisi telah menrima laporan.

"Benar ya," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1).

Dalam laporan tersebut, Fadli Zon disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Transaksi Elektronik, dan pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dan atau pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang KUHP.

Sebelumnya, Fadli Zon telah membantah telah me-like akun porno di Twitter. Dia beralasan ada kekeliuran dari tim admin media sosialnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA