Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM: Terjadi Kekerasan Terhadap Empat Laskar Yang Masih Hidup, Saksi TKP Diminta Hapus Rekaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 08 Januari 2021, 20:52 WIB
Komnas HAM: Terjadi Kekerasan Terhadap Empat Laskar Yang Masih Hidup, Saksi TKP Diminta Hapus Rekaman
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menyampaikan hasil penyelidikan/Repro
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumumkan hasil penyelidikan dan investigasi terhadap kasus tewasnya enam laskar FPI saat bentrok dengan petugas Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Ketua tim penyelidikan yang juga komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan, dari hasil keterangan saksi yang diperoleh, di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek petugas sempat melakukan kekerasan terhadap empat laskar FPI yang masih hidup.

"Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap empat orang masih hidup, memerintahkan jongkok dan tiarap," kata Anam saat menyampaikan hasil penyelidikan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1).

Saat itu, kata saksi yang diperiksa Komnas HAM, petugas kepolisian kepada orang-orang yang ada di TKP mengatakan sedang menangani tindak pidana narkoba dan terorisme.

"Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan Handphone (kepada orang-orang yang ada di TKP)," tandas Anam.

Saat di rest area KM 50, Anam mengatakan empat laskar FPI yang menumpang mobil Chevrolet Spin digelandang keluar dimana terdapat dua orang yang diduga kuat telah meninggal dengan posisi yang satu duduk di dalam mobil dan satu diturunkan ke jalan.

"Di daerah rest area KM 50 terdapat empat anggota FPI yang masih hidup dan diturunkan dari mobil ke jalan tanpa tangan di borgol," pungkas Anam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA