Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Geledah 3 Kantor Di Lingkungan Pemkot Batu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 08 Januari 2021, 09:41 WIB
KPK Kembali Geledah 3 Kantor Di Lingkungan Pemkot Batu
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur.

"Hari Kamis (7/1/2021) tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kota Batu, Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/1).

Kantor yang digeledah KPK adalah Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

"Adapun di 3 lokasi tersebut, diamankan berbagai dokumen diantaranya dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali.

Selanjutnya, pihak KPK akan terlebih dahulu melakukan analisa terhadap dokumen tersebut dan akan dilakukan penyitaan.

Penyidik KPK sendiri saat ini tengah melakukan penyidikan terkait perkara gratifikasi yang merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga kantor di lingkungan Pemkot Batu pada Rabu (6/1). Yaitu, di kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek dan perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu tahun 2011-2017.

Sementara itu, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi dalam perkara ini di Polres Kota Batu pada Selasa (5/1).

Kedua saksi tersebut adalah Moh. Zaini selaku pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan selalu mantan asisten rumah tangga Eddy Rumpoko.

Untuk Moh. Zaini, didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu.

Sedangkan Kristiawan didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu.

KPK pun hingga saat ini belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dan detail perkaranya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA