Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senin Depan, Gugatan Perdana Ilham Bintang Ke Indosat Dan Commonwealth Bank di PN Jakpus Dimulai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 07 Januari 2021, 18:56 WIB
Senin Depan, Gugatan Perdana Ilham Bintang Ke Indosat Dan Commonwealth Bank di PN Jakpus Dimulai
Ilham Bintang bersama tim hukum gugatan Indosat dan Commonwealth/Ist
rmol news logo Sidang gugatan Ilham Bintang kepada Indosat dan Commonwealth Bank di PN Jakpus akan dimulai. Tiga dari enam Tim Hukum menghadiri rapat dengan Ilham Bintang dan Marah Sakti Siregar sebagai Koordinator Media, Kamis (7/1) siang.

Rapat ini diselenggarakan sebagai persiapan sidang mediasi yang akan berlangsung Senin (11/1) di PN Jakarta Pusat. Agenda sidang mediasi itu sesuai penetapan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang menyidangkan gugatan perdata tersebut Senin (4/1).

Sebelumnya, proses persidangan di PN Jakarta Barat menelan waktu 6 bulan karena terkendala pandemi Corona. Oktober lalu Majelis Hakim PN Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis bersalah kepada komplotan pembobol. Hukumannya 2 sampai 4 tahun penjara.

Perkara pidana selesai. Setelah itu dilanjutkan dengan gugatan perdata. Sidangnya pun tertunda beberapa kali karena pandemi, dan baru sidang pertama 4 Januari lalu.

Rapat memutuskan untuk memperjuangkan secara hukum pengakuan bersalah bagi para tergugat. Dengan itulah harapan masyarakat bisa terbebas dari kejahatan pembajakan simcard dan pembobolan rekening bank yang marak 5 tahun terakhir dengan korban ribuan orang.

Vonis bersalah para tergugat akan membuat mereka akan memperbaiki sistem pelayanan dan perlindungan kepada pelanggan dan nasabah. Selamat bekerja pada Wina Armada Sukardi, Andi Nai, Riyanto Dwinanto, Gabriel Mahal, Mukhlas, dan DR Purwaning Yanuar, tim Hukum Ilham Bintang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA