Senin Depan, Gugatan Perdana Ilham Bintang Ke Indosat Dan Commonwealth Bank di PN Jakpus Dimulai

Ilham Bintang bersama tim hukum gugatan Indosat dan Commonwealth/Ist

Rapat ini diselenggarakan sebagai persiapan sidang mediasi yang akan berlangsung Senin (11/1) di PN Jakarta Pusat. Agenda sidang mediasi itu sesuai penetapan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang menyidangkan gugatan perdata tersebut Senin (4/1).
Sebelumnya, proses persidangan di PN Jakarta Barat menelan waktu 6 bulan karena terkendala pandemi Corona. Oktober lalu Majelis Hakim PN Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis bersalah kepada komplotan pembobol. Hukumannya 2 sampai 4 tahun penjara.
Perkara pidana selesai. Setelah itu dilanjutkan dengan gugatan perdata. Sidangnya pun tertunda beberapa kali karena pandemi, dan baru sidang pertama 4 Januari lalu.
Rapat memutuskan untuk memperjuangkan secara hukum pengakuan bersalah bagi para tergugat. Dengan itulah harapan masyarakat bisa terbebas dari kejahatan pembajakan simcard dan pembobolan rekening bank yang marak 5 tahun terakhir dengan korban ribuan orang.
Vonis bersalah para tergugat akan membuat mereka akan memperbaiki sistem pelayanan dan perlindungan kepada pelanggan dan nasabah. Selamat bekerja pada Wina Armada Sukardi, Andi Nai, Riyanto Dwinanto, Gabriel Mahal, Mukhlas, dan DR Purwaning Yanuar, tim Hukum Ilham Bintang.

EDITOR: IDHAM ANHARI
Tag:
Kolom Komentar
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Monitor PSU Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan pemungutan suara ulang (..
Video
Bincang Sehat • Mutasi Baru Virus Penyebab Covid-19
Belum reda ancaman penularan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19, kini publik tanah air dikhawatirkan dengan hadirnya sej..
Video
Ini Penampakan Prototipe Jet Tempur KF-X/IF-X
Jet tempur hasil kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia, KF-X/IF-X (Korean/Indonesian Fighter eXperimental) telah..